Siswa Hajar Guurunya Sampai Meninggal Dunia


Kelakuan MH (inisial) salah satu siswa SMAN 1 Torjun, Sampang sungguh terlalu. Bukannya memuliakan seorang guru, dia justru melakukan penganiayaan kepada sang guru hingga meninggal dunia setelah sebelumnya korban didiangnosa mengalami patah leher dan pecah pembuluh darah otak.
Guru SMA 1 Torjun (Budi Cahyono) Kritis Setelah di Hajar Siswanya
Guru malang bernama Budi Cahyono itu menjadi korban penganiayan yang dilakukan oleh MH yang tak lain adalah siswanya, setelah sebelumnya ditegur oleh korban karena tidur di kelas pada saat jam pelajaran.
Tak terima ditegur sang guru, MH justru marah dan mengajak sang guru untuk berduel. “Bahkan ia sempat memukul, tapi dilerai oleh teman teman,” kata salah seorang rekan MH yang enggan namanya disebutkan.
Merasa tak puas karena dilerai oleh rekan sekelasnya, MH kemudian mencegat sang guru saat jam pulang sekolah dan melakukan penganiayaan. Akibatnya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang dan dinyatakan mengalami patah leher dan pecah pembuluh darah otak hingga harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Kepala SMAN 1 Torjun, Moh Amat yang dikonfirmasi juga membenarkan kejadian itu. Hanya saja ia menyatakan belum bisa berkomentar secara gamblang karena masih shok
“Memang benar ada penganiayaan yang dilakukan oleh siswa kepada korban hingga meninggal dunia. Saya saat ini sedang dirumah duka, ” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pribadinya. Kata Kepala SMAN 1 Torjun, Moh Amat Kamis (31/1). Yang Jendela Sekolah.net kutip dari kabarmadura.co
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Torjun AKP Harifi Qohar juga menegaskan bahwa kejadian itu benar terjadi didaerah hukumnya. Mantan Kapolsek Jrengik itu juga menegaskan akan mengamankan tersangka dikediamanya saat ini juga.
“Penganiayaan itu bukan dugaan lagi, tetapi memang benar adanya, karena korban telah meninggal dunia. Malam ini juga terduga pelaku akan kami amankan” tandasnya. 
Demikian info kali ini terimakasih


Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA