Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Kepala Sekolah |
Apa itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah (PKB-KS)?
PKB-KS (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah) adalah kelanjutan Program Kepala Sekolah Pembelajar 2016 dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah yang ditunjukkan dengan kenaikan capaian nilai UKKS dengan rata-rata nasional yaitu 70.
Kegiatan PKB-KS ini
dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap profesional kepala
sekolah yang dilaksanakan
berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam
rangka meningkatkan manajemen
dan kepemimpinan sekolah.Yaitu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang
Penugasan Guru Sebagai
Kepala Sekolah/Madrasah menempatkan
PKB-KS sebagai salah satu
komponen dalam sistem penjaminan dan peningkatan mutu kepala sekolah di Indonesia.
Partisipasi peserta (kepala Sekolah) dalam
Program PKB-KS ini sangat
penting karena dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
profesional kepala sekolah. Moda Tatap
Muka Pola 2 (dua) Modul merupakan bagian dari Sistem PKB-KS, di mana terjadi interaksi secara langsung antara fasilitator dengan peserta. Dilaksanakan
dalam 3 (tiga) tahap. Strategi yang digunakan antara lain adalah simulasi, praktik lapangan, studi
dokumen, dan lain-lain. Sementara tahapannya adalah In 1, On, dan In 2. Unsur
yang terlibat pada Program PKB-KS Moda Tatap Muka yang diusulkan oleh Dinas
Pendidikan Prov./Kab./Kota dan UPT adalah fasilitator, kepala sekolah, dan
panitia kelas.
Program
PKB-KS ini dilaksanakan berbasis pada komunitas kepala sekolah. Pemberdayaan
komunitas kepala sekolah, dalam hal ini Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
merupakan salah satu prioritas Ditjen GTK. Oleh karena
itu dalam rangka
pemberdayaan komunitas kepala
sekolah, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal ini
adalah Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS),
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PPPPTK) dan
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kelautan Perikanan,
Teknologi Informasi, dan Komunikasi (LPPPTKKPTK), serta Dinas Pendidikan atau instansi
publik lainnya menyelenggarakan Program
PKB KS yang
berbasis komunitas kepala sekolah.(Juknis PKB KS 2017)
Penyelenggaraan PKB-KS
memerlukan biaya yang besar maka pelaksanaan program ini
diharapkan tidak hanya
didanai oleh anggaran
pemerintah pusat, namun melibatkan juga anggaran pemerintah
daerah, lembaga swasta/BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR),
serta pembiayaan mandiri dari peserta. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
mengembangkan Program PKB KS dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring Murni (full online
learning); dan (3) Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka (blended
learning)). Klasifikasi moda tersebut
dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Peta kompetensi kepala sekolah berdasarkan
hasil UKKS
2. Jumlah kepala sekolah
3. Letak geografis dan distribusi kepala sekolah
diseluruh Indonesia
4. Ketersediaan koneksi internet
5. Tingkat literasi kepala sekolah dalam
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Efisiensi biaya dan fleksibilitas
pembelajaran
Dalam pelaksanaan program
PKB-KS Moda Tatap Muka dengan pola 2 modul. Adapun modul PKB-KS revisi bisa di
unduh disini
Demikian artikel yang dapat kami sampaikan kali ini mudah-mudahan bermanfaat, jangan lupa selalu berkunjung di blog kami www.jendelasekolah.net.terimakasih atas kunjungan anda
Demikian artikel yang dapat kami sampaikan kali ini mudah-mudahan bermanfaat, jangan lupa selalu berkunjung di blog kami www.jendelasekolah.net.terimakasih atas kunjungan anda
0 Komentar