Jakarta, Kemendikbud --- Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada
penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2017 adalah ditiadakannya ujian
nasional perbaikan (UNP). Namun, bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai ujian
nasionalnya dapat mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian
nasional perbaikan.
“Ujian nasional untuk
perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN Perbaikan pada
tahun lalu,” ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Nizam, saat
rapat koordinasi UN tahun 2016/2017 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta,
(8/2/2017).
Nizam mengatakan,
Kemendikbud akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin
memperbaiki nilai UN melalui momentum ujian susulan. “Jadi ujian susulan
diselenggarakan sekaligus untuk anak-anak yang mau memperbaiki nilai UN. Ujian
susulan tahun ini bisa jadi ujian nasional perbaikan untuk lulusan tahun lalu,
sedangkan lulusan tahun ini bisa melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun
depan,” tuturnya.
Suasana Ujian Nasioanl |
Nizam mengatakan,
salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini adalah hasil evaluasi
dari UNP tahun lalu. Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160 ribu lulusan
SMA/sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP. Namun, pada hari
penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari 10 persen
peserta yang hadir untuk ujian.
“Ini berarti dari sisi resources tidak
efisien. Boros jadinya,” tutur Nizam.
Syarat mengikuti ujian
susulan untuk memperbaiki nilai UN adalah memiliki nilai kurang dari atau sama
dengan 55,0. Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN
Tahun Pelajaran 2016/2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 sampai
dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, jika
nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.
Baca juga :
Inilah 10 Tips Sukses Menghadapi Ujian Nasioal (UN) 2017
Terkait pemanfaatan
hasil UN untuk seleksi di perguruan tinggi, Nizam menuturkan, sudah ada
pernyataan kesepakatan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemristekdikti), bahwa mereka akan memanfaatkan nilai UN sebagai bagian dari
seleksi masuk perguruan tinggi.
“Bagaimana
menggunakannya itu kita serahkan pad masing-masing perguruan tinggi. Kita
(Kemendikbud) memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk
menggabungkan nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan bagaimana
menggunakannya itu kita berikan sepenuhnya kepada teman-teman
Kemristekdikti dan perguruan tinggi,” kata Nizam
Baca juga :
Inilah Jadwal UN dan UASBN Tingkat SMP, SMA/SMK Tahun 2017
Demikian info seputar Ujian Nasional yang admin kutip dar : http://www.kemdikbud.go.id
seoga bermanfaat.
0 Komentar