Assalamu
alaikum wr.wb, bapak/ibu pembaca blog kami yang berbahagia pada kesempatan yang
berbahagia ini kami bagikan informasi terbaru seputar perkembangan rencana
pengangkatan Pegawai Honorer di tanah air.yang kami kutib dari JPNN.COM
Pengamat
pendidikan yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar
mengaku prihatin dengan nasib ribuan guru honorer di Jakarta.
Menurutnya
di tengah biaya hidup yang tinggi di Ibukota, penghasilan para pahlawan tanpa
tanda jasa ini jauh dari kata mencukupi.
Dia pun
mendesak agar pemerintah segera mengangkat para guru honorer ini menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar kesejahteraan para guru meningkat.
Honorer K2 |
"Keberadaan
guru honorer menjadi bukti pemerintah masih mengedepankan pembangunan fisik
ketimbang pembangunan manusia. Padahal majunya pembangunan fisik tanpa
diimbangi kemajuan Sumber Daya Manusia akan percuma," ujar Musni, seperti
diberitaan Indopos (Jawa POS Group).
Musni
mengatakan, peningkatan kecerdasan bangsa melalui pendidikan adalah amanat
Undang-Undang Dasar 1945.
Salah
satu cara mencapainya adalah menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas baik
melalui peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik itu.
"Namun
dengan menjadikan tenaga pendidik hanya sebagai tenaga honorer yang
kesejahteraannya buruk, amanat itu tidak terwujud. Dari zaman orde baru sampai
sekarang yang dikebut hanya pembangunan fisik saja," kritiknya.
Menanggapi
kritikan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku berkomitmen
memperjuangkan nasib pegawai Kategori II (K2) atau honorer untuk diangkat
menjadi PNS.
”Regulasi
pengangkatan pegawai honor menjadi PNS menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara
dan PP. Mudah-mudahan segera dibahas pemerintah pusat dan DPR,” kata Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, kemarin (7/2).
Sumarsono
juga mengapresiasi pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori
2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta karena lebih memilih berdialog ketimbang
menggelar unjuk rasa. ”Tanpa demonstrasi, aspirasi pegawai honor siap
didengar,” ujarnya.
Kepala
Dinas Pendidikan Sopan Adrianto menegaskan, Dinas Pendidikan selalu
memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Itu terbukti dengan kenaikkan UMP
guru honorer.
"Kami
selalu berbuat sebaik-baiknya terhadap guru honorer," tandasnya.
Terkait
revisi UU, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, akan berkomitmen
menyelesaikan revisi UU ASN bersama Kemenpan dalam waktu dekat.
"Diperkirakan
awal bulan Maret pembahasan RUU ASN siap digelar dan diselesaikan pada tahun
2017 sebagai payung hukumnya,” tandasnya.
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendata semua pegawai honorer kategori II
(K2) yang telah bekerja cukup lama di lingkungan Pemprov DKI.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, pihaknya sudah
melaporkan data pegawai honorer tersebut ke kantor Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk pengangkatan
sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Total
pegawai honorer yang telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak
(SPTJM) sebanyak 11.752 orang. Termasuk guru honorer. Kami masih menunggu
konstruksi hukum dari Kemenpan RB untuk pengangkatan sebagai PNS atau aparatur
sipil negara (ASN)," kata Agus.
Agus
menambahkan, jika Kemenpan RB menyetujui pengangkatan tenaga honorer di DKI
Jakarta, pihaknya telah siap menggelar tahapan verifikasi dan tes penerimaan
secara bertahap.
"Belasan
ribu pegawai honorer di DKI Jakarta yang telah didata tidak secara otomatis
diangkat, tapi terlebih dahulu ikut tes penerimaan pegawai," ujarnya.
Dia
mengungkapkan, skema pengangkatan pegawai honorer DKI Jakarta sama seperti
pengangkatan guru bantu yang telah diselesaikan hingga 2017.
"Guru
honorer yang memiliki hasil tes terbagus dan usianya sudah tua akan lebih
dahulu diangkat pada tahun pertama. Skema pengangkatan seluruh pegawai honorer
di Jakarta akan rampung dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke
depan," ungkapnya.
Apabila
revisi UU beserta Peraturan Pemerintah (PP) soal ASN tidak kunjung dibahas dan
ditetapkan, kata Agus, Pemprov DKI sudah menyiapkan skema lain, yaitu melalui
peraturan gubernur (pergub).
"Pengangkatan
tenaga honorer, termasuk guru bisa melalui pergub mengingat kebutuhan pegawai
negeri sipil yang akan pensiun dalam kurun waktu tiga tahun ke depan sebanyak
11.500 orang," tandasnya
Demikian
info seputar honorer mudah-mudahan bermanfaat, apabila informasi ini berkesan
silakan dibagikan pada link yang tersedia, dan jangan lupa like fans page fb.kami jendelasekolah.net. terimakasih.
0 Komentar