Pengembangan
RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau di kelompok (di KKG), di
sekolah yang disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah. Adapu prinsip penyusunan
RPP sebagai berikut;
a.
Setiap
RPP harus secara utuh memut kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1),
Sosial (KD dari KI-2), mmpuan spengetahuan (KD dari KI-3)
b.
Satu
RPP dilaksanakan dalam satu kali pertemuan (satu hari)
c.
Memperhatikan
perbedaan individu siswa.
RPP
disusun dengan memperhatikan perbedaan kemmpuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan atau lingkungan siswa.
d.
Berpusat
pda siswa.
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat siswa untuk mendorong motivasi, minat,
kreatifitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan semangat belajar,
menggunakan pengembangan model-model pembelajaran.
e.
Berbasis
konteks.
Proses
pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar
f.
Berorentasi
Kekinian
Pembelajaran
yang berorentasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai
kehidupan masa kini.
g.
Mengembangkan
Kemandirian Belajar
Pembelajaran
yang memfasilitasi siswa untuk belajar secara mandiri.
h.
Memberikan
Umpan Balik dan tindak lanjut Pembelajaran
RPP
memuat rancanagn program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
i.
Memiliki
keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan.
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI,KD,
Indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik , keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya.
j.
Memanfaatkan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara integrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Baca juga:
Baca juga:
Komponen Minimal RPP
A.
Identitas RPP
§
Nama
Sekolah/Madrasah
§
Mata
pelajaran atau tema (nama mata pelajaran atau judul tema)
§
Kelas/smester
(kelas dan semester yang akan dibelajarkan)
§
Alokasi
waktu (perkiraan durasi waktu untu menyelesaikan materi dan kompetensi yang
akan dibelajarkan)
B.
Kompetensi Inti (KI)
KI 1 dan 2, khusus untuk mata pelajaran Agama
dan Budi Pekerti, dan PPKn dicantumkan sebagaimana yang ada dalam dokumen KI
dan KD. Untuk mata pelajaran lain dicantumkan dengan diskripsi nurturant
affect.
C.
Kompetensi Dasar dan Indikator
pencapaian
kompetensi (mengacu pada KD dan silabus)
kompetensi (mengacu pada KD dan silabus)
D.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran terdiri dari:
-
Kegiatan
Pendahuluan
-
Kegiatan
Inti
-
Kegiatan
Akhir/penutup
-
E.
Penilaian
-
Mencakup : Kompetensi yang ingin dinilai, instrumen, penilaian, cara melaksanakan penilaian, pengolahan data dan pelaporannya.
F. Pendukung pembelajaran
Demikian Info yang admin bagikan kali in, jika posting ini bermanfaat silakan share pada link yang tersedia, terimakasih.F. Pendukung pembelajaran
- meliputi:
Media, alat, bahan belajar, dan sumber belajar
0 Komentar