Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian untuk mencapai suatu
kompetensi daftar yang ditetapkan yang mengacu pada silabus buku teks
pelajaran, buku panduan guru serta prinsip-prinsip penyusunan RPP
langkah-langkah Penyusunan RPP |
Adapun Langkah-langkah penyusunan
RPP adalah:
1.
Menuliskan Identitas RPP, yang
meliputi
1). Satuan Pendidikan
2). Kelas/Semester
3). Mata Pelajaran/Tema
Pembelajaran/Sub Tema
4). Alokasi Waktu
5). Jumlah Pertemuan
2.
Menuliskan Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
3.
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran. Pada bagian ini cukup dengan mengutip dari standar isi yang telah tersedia pada buku Standar Isi.
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran. Pada bagian ini cukup dengan mengutip dari standar isi yang telah tersedia pada buku Standar Isi.
4.
Merumuskan Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan ketrampilan .
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dengan kata kerja operasional dan terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar
untuk menyusun alat penilaian.
5.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan Kompetensi Dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SD, KD, dan
Indikator yang telah ditentukan. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan kata
kerja operasional dan terukur dan/atau dapat diamati. Tujuan pembelajaran
berfokus dari SK dan KD dan indicator yang telah ditentukan. Adapun untuk K.13 Revisi Tujuan
Pembelajaran tidak perlu dituliskan.
6.
Menuliskan Materi Ajar.
Menuliskan pokok-pokok materi yang
akan diajarkan yang memuat fakta, prinsip, konsep prosedur yang relevan, dan
ditulis sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Menentukan metode Pembelajaran
Metode pembelajaran adalah strategi
atau cara yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran secara efektif dan efisien untuk ketercapaian tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan
situasi, kondisi, dan karakteristik
peserta didik serta yang mengcu pada indicator dan kompetensi yang
hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Pada bagian ini dituliskan metode yang akan digunakan pada saat
pembelajaran berlangsung.
8.
Merumuskan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran terdiri dari
a.
Kegiatan
Pendahuluan
Kegiatan
pendahuluan merupakan kegiatan untuk mengawali pembelajaran dengan tujuan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan peserta didik untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
b.
Kegiatan
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, efektif,
inofatif, menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan
memberikan ruang yang cukup untuk kreatifitas individu dan kelompok sesuai
dengan bakat ,minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas dan
bimbingan untuk mengembangkan potensinya
secara optimal.
c.
Kegiatan
Akhir
Kegiatan
ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran
dalam bentuk membuat kesimpulan atau rangkuman bersama peserta didik ,
melakukan penilaian, refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
9.
Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber
Belajar
Penentuan menentukan
media/alat/bahan/sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator
pencapaian kompetensi dasar. Pada bagian ini ditulis semua
media/alat/bahan/sumber belajar yang digunakan selama proses pembelajaran.
10.
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian pencapaian kompetensi dasar
peserta didik dilakukan berdasar indicator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau
produk, penggunaan portopolio, dan penilaian diri.
baca juga:
baca juga:
Demikian Info yang admin bagikan kali in, jika posting ini bermanfaat silakan share pada link yang tersedia, terimakasih.
0 Komentar