Langkah-langkah Menyusun RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian  untuk mencapai suatu kompetensi daftar yang ditetapkan yang mengacu pada silabus buku teks pelajaran, buku panduan guru serta prinsip-prinsip penyusunan RPP

alt
langkah-langkah Penyusunan RPP

            Adapun Langkah-langkah penyusunan RPP adalah:
1.    Menuliskan Identitas RPP, yang meliputi
1). Satuan Pendidikan
2). Kelas/Semester
3). Mata Pelajaran/Tema Pembelajaran/Sub Tema
4). Alokasi Waktu
5). Jumlah Pertemuan

2.    Menuliskan Kompetensi Inti
    Kompetensi Inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

3.    Menuliskan Kompetensi Dasar
     Kompetensi dasar adalah  sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi  dalam suatu mata pelajaran. Pada bagian ini cukup dengan mengutip dari standar isi yang telah tersedia pada buku Standar Isi.

4.    Merumuskan Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku  yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan .
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dengan kata kerja operasional dan terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar  untuk menyusun alat penilaian.

5.    Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SD, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan kata kerja operasional dan terukur dan/atau dapat diamati. Tujuan pembelajaran berfokus dari SK dan KD dan indicator yang telah ditentukan. Adapun untuk K.13 Revisi Tujuan Pembelajaran tidak perlu dituliskan.

6.    Menuliskan Materi Ajar.
Menuliskan pokok-pokok materi yang akan diajarkan yang memuat fakta, prinsip, konsep prosedur yang relevan, dan ditulis sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7.    Menentukan metode Pembelajaran
Metode pembelajaran adalah strategi atau cara yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran secara efektif dan efisien untuk ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan karakteristik  peserta didik serta yang mengcu pada indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.  Pada bagian ini dituliskan metode yang akan digunakan pada saat pembelajaran berlangsung.

8.    Merumuskan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran terdiri dari
a.    Kegiatan Pendahuluan
Kegiatan pendahuluan merupakan kegiatan untuk mengawali pembelajaran dengan tujuan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.    Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, efektif, inofatif, menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup untuk kreatifitas individu dan kelompok sesuai dengan bakat ,minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas dan bimbingan  untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
c.    Kegiatan Akhir
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran dalam bentuk membuat kesimpulan atau rangkuman bersama peserta didik , melakukan penilaian, refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

9.    Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar
Penentuan menentukan media/alat/bahan/sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi dasar. Pada bagian ini ditulis semua media/alat/bahan/sumber belajar yang digunakan selama proses pembelajaran.

10.  Penilaian Hasil Belajar

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasar indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, penggunaan portopolio, dan penilaian diri.

baca juga: 

Demikian Info yang admin bagikan kali in,  jika posting ini bermanfaat silakan share pada link yang tersedia, terimakasih.

Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA