A. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara
berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun
untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah
NKRI. Kenyataan di lapangan
anak-anak dari Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan, mengalami
kesulitan dalam memperoleh pendidikan. Untuk itu, Tahun 2017 Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengirim
kembali 74 orang guru untuk
pendidikan anak-anak Indonesia di
Malaysia selama 2 tahun pada bulan Agustus 2017.
B. TUJUAN
PROGRAM PENGIRIMAN GURU
1. Memenuhi
kebutuhan guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak BMI yang belum memperoleh akses pendidikan di
tempat orang tuanya bekerja di Malaysia;
2.
Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,
sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab; dan
3.
Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, melestarikan
budaya dan menanamkan kepribadian serta
kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
C. SISTEM
SELEKSI YANG DIGUNAKAN
1. Tahapan seleksi:
a, Tahap
1: seleksi administrasi
1) Seleksi dilakukan oleh Direktorat Jenderal GTK Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK) yaitu:
Universitas Pendidikan Indonesia
(UPI) dan Universitas Negeri Semarang (UNNES).
2) UPI melakukan seleksi administrasi untuk
menetapkan 140 orang calon guru dan UNNES
100 orang calon guru.
- Berkas pendaftaran dikirim ke masing-masing LPTK yang dituju
b. Tahap 2:
test tertulis, psikotest, wawancara, simulasi mengajar, dan Leaderless
Group
Discussion (LGD) dilaksanakan di LPTK.
2. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi
administrasi akan diundang untuk mengikuti
seleksi tahap 2.
Pengumuman dapat dilihat di web Ditjen GTK
http://gtk.kemdikbud.go.id dan/atau LPTK, UPI: http://pmb.upi.edu dan
UNNES : http://unnes.ac.id
- Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi peserta seleksi.
D. SASARAN
REKRUTMEN CALON GURU
Sasaran
rekrutmen calon guru sebanyak
240 orang, yaitu 140 calon guru
di Universitas Pendidikan Indonesia dan
100 orang calon guru di Universitas Negeri Semarang. Guru yang terpilih dari kedua LPTK
tersebut sebanyak 74 orang
yang akan bertugas di Malaysia selama 2 (dua) tahun.
Tabel Kebutuhan Guru per Mata
Pelajaran:
Tabel kebutuhan Guru per Mata Pelajaran |
E.
PERSYARATAN UMUM PESERTA
1 Usia maksimal 33 tahun saat mendaftar
2 Kualifikasi akademik minimal S1/D4
3 Guru yang sudah bersertifikat pendidik
dan/atau sudah memiliki NUPTK.
4 Aktif sebagai tenaga guru di sekolah negeri
atau swasta, sekurang-kurangnya 3 tahun
5 IPK sekurang-kurangnya 3,00
6 Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni
dan budaya, serta olahraga
7 Menguasai komputer, memiliki kemampuan
membuat media pembelajaran, menguasai
berbagai metode mengajar, dan TIK
8 Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam,
memasak, elektronik, percetakan,
menganyam, dll)
9 Bersedia menyerahkan ijazah terakhir asli
selama masa kontrak kerja
F. PEMBERKASAN REKRUTMEN/SELEKSI CALON GURU
MALAYSIA
Peserta
seleksi tahap 1 wajib menyerahkan/mengirimkan berkas persyaratan ke alamat
LPTK (UPI
atau UNNES), tidak melalui email.
1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan
lengkap;
2. Surat rekomendasi dari atasan langsung;
3. Surat izin orangtua atau suami/isteri;
4. Surat pernyataan bermaterai kesediaan
mematuhi perjanjian kerja;
5. Surat pernyataan bermaterai bersedia bertugas
di Malaysia;
6. Surat pernyataan bermaterai tidak menuntut
menjadi PNS;
7. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai
yang dilegalisasi oleh perguruan
tingginya;
8. Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip
nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya
dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
9. Fotocopy KTP;
10. Surat keterangan sehat dari dokter rumah
sakit pemerintah;
11. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter
rumah sakit pemerintah/Badan Narkotika
Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
terbaru;
13. Pasphoto berwarna terbaru
(3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 2 lembar (bagi
laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi
wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung,
telinganya terlihat);
- Formulir dapat diunduh dan diisi dengan tulisan tangan
G. JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN SELEKSI/REKRUTMEN
Jadwal Pendaftaran |
H. TEMPAT
PENDAFTARAN, DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN
1. UPI
Gedung
University Center Lt. 4
Jl. Dr,
Setiabudhi No. 229
Bandung
40154
Cp : Doni
Febrian Ashadimas, A. Md
Hp :
081320259343
Email:
donifebrianashadimas@gmail.com
2. UNNES
Gedung:
LP3, Lt 1,
Kampus UNNES
Sekaran
Gunungpati
Cp: Arif
Purnomo
Hp:
081325701065
Email: programppgunnes@gmail.com
Pusat
informasi :
1. Direktorat Pembinaan Guru Dikdas : Sunny Ardhiatama Hp. 082117117065
I. PENETAPAN SANKSI BAGI CALON GURU YANG
DINYATAKAN LULUS
Penetapan dan Sanksi Calon Guru Yang dinyatakan Lulus |
0 Komentar