Dirjen GTK : REKRUTMEN GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA TAHUN 2017

A. LATAR  BELAKANG 

Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah NKRI. Kenyataan di lapangan  anak-anak  dari  Buruh Migran Indonesia (BMI)  yang bekerja di  Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan,  mengalami  kesulitan dalam memperoleh pendidikan. Untuk itu, Tahun 2017 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengirim kembali  74 orang  guru untuk  pendidikan  anak-anak Indonesia di Malaysia selama 2 tahun pada bulan Agustus 2017.
Formulir Pendaftaran


B. TUJUAN PROGRAM PENGIRIMAN GURU
1. Memenuhi kebutuhan guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak BMI  yang belum memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia;
2. Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan  bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu,  cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung  jawab; dan
3. Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, melestarikan budaya  dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.


C. SISTEM SELEKSI YANG DIGUNAKAN
1.  Tahapan seleksi:
a, Tahap 1:  seleksi administrasi 
1)  Seleksi dilakukan oleh Direktorat  Jenderal GTK Direktorat Pembinaan Guru  Pendidikan Dasar  bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga  Kependidikan (LPTK) yaitu: Universitas Pendidikan  Indonesia (UPI)  dan  Universitas Negeri Semarang (UNNES). 
2)  UPI melakukan seleksi administrasi untuk menetapkan 140 orang calon guru dan  UNNES 100 orang calon guru.

  •   Berkas pendaftaran dikirim ke masing-masing LPTK yang dituju  
b.  Tahap 2:  test tertulis, psikotest, wawancara, simulasi mengajar, dan  Leaderless
Group Discussion (LGD) dilaksanakan di LPTK.
2.  Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti
seleksi  tahap 2.  Pengumuman dapat dilihat di web Ditjen GTK
http://gtk.kemdikbud.go.id  dan/atau LPTK, UPI:   http://pmb.upi.edu  dan    UNNES : http://unnes.ac.id

  •   Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi peserta seleksi.
D. SASARAN REKRUTMEN CALON GURU 
Sasaran rekrutmen  calon  guru sebanyak  240  orang, yaitu 140 calon guru di Universitas  Pendidikan Indonesia dan 100 orang calon guru di Universitas Negeri Semarang.   Guru yang terpilih dari kedua LPTK tersebut  sebanyak 74   orang yang   akan bertugas di  Malaysia selama 2 (dua) tahun.
              Tabel Kebutuhan Guru per Mata Pelajaran:

Tabel kebutuhan Guru per Mata Pelajaran

E. PERSYARATAN UMUM PESERTA 

1  Usia maksimal 33 tahun saat mendaftar 
2  Kualifikasi akademik minimal S1/D4
3  Guru yang sudah bersertifikat pendidik dan/atau sudah memiliki NUPTK.
4  Aktif sebagai tenaga guru di sekolah negeri atau swasta, sekurang-kurangnya 3 tahun
5  IPK sekurang-kurangnya 3,00 
6  Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya, serta olahraga
7  Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media  pembelajaran, menguasai berbagai metode   mengajar, dan TIK
8  Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik,  percetakan, menganyam, dll)
9  Bersedia menyerahkan ijazah terakhir asli selama masa kontrak kerja
F.  PEMBERKASAN REKRUTMEN/SELEKSI CALON GURU MALAYSIA 

Peserta seleksi tahap 1 wajib menyerahkan/mengirimkan berkas persyaratan ke alamat
LPTK (UPI atau UNNES), tidak melalui email. 

1.  Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
2.  Surat rekomendasi dari atasan langsung; 
3.  Surat izin orangtua atau suami/isteri;
4.  Surat pernyataan bermaterai kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
5.  Surat pernyataan bermaterai bersedia bertugas di Malaysia;
6.  Surat pernyataan bermaterai tidak menuntut menjadi PNS;
7.  Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh perguruan
tingginya;
8.  Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya  dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
9.  Fotocopy KTP;
10.  Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
11.  Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah/Badan  Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
12.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
13.  Pasphoto berwarna  terbaru  (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4x6  dan 3x4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi  wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat);

  •   Formulir dapat diunduh dan diisi dengan tulisan tangan
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN SELEKSI/REKRUTMEN

Jadwal Pendaftaran

H. TEMPAT PENDAFTARAN, DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN 

1.  UPI 
Gedung University Center Lt. 4 
Jl. Dr, Setiabudhi No. 229 
Bandung 40154 
Cp : Doni Febrian Ashadimas, A. Md
Hp : 081320259343
Email: donifebrianashadimas@gmail.com

2.  UNNES
Gedung: LP3,  Lt 1, 
Kampus UNNES
Sekaran Gunungpati 
Cp: Arif Purnomo
Hp: 081325701065

Pusat informasi : 
1.  Direktorat Pembinaan Guru Dikdas    : Sunny Ardhiatama  Hp. 082117117065
I.  PENETAPAN SANKSI BAGI CALON GURU YANG DINYATAKAN LULUS  

Penetapan dan Sanksi Calon Guru Yang dinyatakan Lulus
Demikian Info yang kami kutib dari laman Info GTK semoga bermanfaat, dan jangan lupa share pada link yang tersedia.


Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA