Aplikasi Elektronik Sasaran Kerja Pegawai (e-SKP) Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan adalah aplikasi yang digunakan untuk menghitung kinerja
dari seorang pegawai dalam jabatan yang diampunya di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses perhitungan realisasi SKP
mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang Ketentuan
Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor
1 Tahun 2013. Aplikasi SKP meliputi proses penyusunan SKP dan
realisasinya, penilaian perilaku kerja, dan menampilkan hasil kinerja dari
masing-masing pegawai.
Aplikasi SKP dapat diakses menggunakan web browser seperti internet
explorer, firefox, dan crhom pada laman http://skp.sdm.kemdikbud.go.id.
Pegawai yang dapat menggunakan aplikasi SKP adalah Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang tercatat dalam database kepegawaian Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Untuk melakukan pembaruan database kepegawaian
tersebut dapat dilakukan oleh user dari pengelola kepegawaian di masingmasing
unit kerja yang ditunjuk melalui laman
http://data.sdm.kemdikbud.go.id.
Periode Pengisian SKP dilakukan pada awal tahun di bulan Januari yaitu pada
minggu 1 s.d. 3 dan Persetujuan Pejabat Penilai dapat dilakukan pada minggu
terakhir bulan Januari. Sistem akan secara otomatis menyimpan hasil SKP
pada tahun sebelumnya saat berganti tahun penilaian.
Aplikasi e-SKP sebagai aplikasi baru yang dikembangkan tentunya masih
banyak terdapat kekurangan, untuk itu masukan terhadap perbaikan dan
penyempurnaan Sistem sangatlah diperlukan. Semoga Aplikasi e-SKP ini
dapat membantu Unit Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dalam menyiapkan pekerjaan berbasis kinerja.
Panduan ini disusun untuk mempermudah pegawai dalam menggunakan
Aplikasi e-SKP tersebut. Panduan disusun menggunakan pendekatan proses
dalam membuat SKP sehingga diharapkan mudah diikuti untuk
pengoperasian e-SKP. Panduan ini antara lain memuat tentang perekaman
data SKP, memulai Aplikasi e-SKP, membuat Rencana SKP, realisasi Capaian
SKP, Penilaian dan Validasi Pegawai, dan persetujuan Realisasi Capaian Kerja
Pegawai. Untuk lebih jelasnya silakan unduh Tutorial e-SKP di sini
Sumber : bingkaiaplikasi.blogspot.co.id
Sumber : bingkaiaplikasi.blogspot.co.id
0 Komentar