Inilah Cara Verval Penerima NUPTK baru 2016

Bapak/Ibu guru dimanapun berada salam sejahtera kami ucapkan, Inilah informasi baru tentang penerbitan NUPTK yang bapak/ibu tunggu-tunggu. Setelah sekian lama penantian akhirnya datang juga, kini bapak/ibu guru yang belum mempunyai NUPTK boleh sedikit lega soalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dijen GTK akan segera menerbitkan NUPTK baru. 


Laman Pengajuan NUPTK baru melalui Verval PTK

Untuk Bapak/Ibu yang  sudah memenuhi syrat akan menerima NUPTK secara otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. Langkah selanjutnya yaitu Unggah (Apload) Dokumen yang sudah discand dalam bentuk file PDF sesuai dengan ketentuan yang tersedia pada laman entri dokumen.dan pastikan data telah di isi Penugasan pada Dapodik.

Kapankah sebenarnya batas akhir proses pengusulan NUPTK ini?
Pertanyaan semacam ini sulit ditemukan jawabannya karena pihak dijen GTK tidak memberikan batasanya secara tersurat. Dengan tidak adanya batas waktu yang pasti kemungkinan memang waktunya tidak terbatas sampai proses pengajuan NUPTK terselesaikan. Sempat juga beredar informasi bahwa batas akhir pengajuan NUPTK tanggal 10 Desember 2016. 

Lalu apa pentingnya informasi ini?, tentu saja dengan tidak ada batas waktu pengajuan bukan berarti harus bersantai-santai dalam mengusulkan NUPTK, kenapa? Tidak lain dan tidak bukan bahwa penerbitan NUPTK berdasar rasio kebutuhan PTK pada suatu wilayah terentu. Untuk itu sebaiknya bapak/ibu yang mau mengusulkan NUPTK segeralah supaya cepat dapat.

Inilah tampilan laman Verval PTK Unggah Dokumen


Langkah langkah pengajuan NUPTK baru
  • login ke laman Verval PTK disinis
  • pilih menu NUPTK pilih Calon Penerima NUPTK seperti gambar paling atas dan klik
  • Setelah muncul calon penerima NUPTK, kemudian  apload dokumen dipojok kiri atas..
Selamat mencoba semoga sukses

sumber : KLIKDUNIAPENDIDIKAN.BLOGSPOT




Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA