Pembaruan Aplikasi Dapodik Vrersi 2018.a

Aplikasi Dapodik kembali meluncurkan versi pembaruan yaitu DAPODIK VERSI 2018.a yang dikemas dalam bentuk installer atau updater/patch  sehingga sekolah dapat memilih sesuai kebutuhan. Versi pembaruan tersebut dirilis pada tanggal 13 September 2017. Dengan aplikasi dapodik versi terbaru ini  diharapkan segala permasalahan yang timbul pada versi sebelumnya dapat segera diatasi.
Pembaruan Alpikasi Dapodik Versi 2018a
Adapaun Pembaruan Aplikasi DAPODIK VERSI 2018a kami rangkum sebagai berikut:
1. SEKOLAH
• [Pembaruan] Penambahan tabulasi Penyelenggara Pondok Pesantren pada data rincian Sekolah
• [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat menambah layanan Program/Kompetensi Keahlian pada jenjang SMK
2SARANA DAN PRASARANA
• [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu sarana jika tidak memiliki sarana
• [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek sarana longitudinal (cukup jelas)
3GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
[Perbaikan] Perbaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah, Principal dan PLT Kepala Sekolah
ketentuan sebagai berikut:

KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah wajib berada disekolah induk
2. Kepala Sekolah wajib memilih jenis ptk Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan
sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK
PLT KEPALA SEKOLAH
1. PLT Kepala Sekolah jika merupakan Kepala Sekolah disekolah lain (menggunakan tarik PTK), maka
jenis ptk wajib Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah
pada Data Rincian GTK.
2. PLT Kepala Sekolah jika merupakan guru, maka jenis ptk wajib disesuikan dengan jenis gurunya dan
wajib mengisi tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK
3. PLT Kepala Sekolah tidak wajib berada disekolah non induk
KEPALA SPK
1. Bagi sekolah SPK (Sekolah Perjanjian Kerjasama), Kepala Sekolah wajib mengisikan Principal dan wajib mengisikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTKGURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN …(1)
• [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada dashboard untuk PLT Kepala Sekolah
Perbaikan tampilan pada dashboard untuk PLT Kepala Sekolah
Bagi PLT kepala sekolah yang mengisi data sesuai ketentuan diatas maka tampilan yang akan muncul di dashboard adalah sebagai berikut.
4. PESERTA DIDIK
• [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah
• [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk grahita ringan (C1) dan grahita sedang (C)
(Cukup Jelas)
• [Perbaikan] Bugs menentukan rombongan belajar ketika export excel peserta didik
(Cukup Jelas)
• [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan
Permendikbud 17 Tahun 2017 (download disini)
5. JADWAL
• [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang terlewat.
• [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi warning
6. PERUBAHAN STRUKTUR SMK 2016
• Merujuk Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4678/D/Kep/MK/2016 tanggal
2 september 2016 tentang Spektrum Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat
Pembinaan SMK menerbitkan Surat edaran Nomor 8275/D5.3/KR/2016 tentang
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang menyampaikan bahwa
spektrum Keahlian PMK mulai berlaku pada tahun pelajaran 2017/2018 untuk
Kelas X
Untuk memahami secara mendalam silakan download petunjuk/pabduan DAPODIK Versi 2018 a (disini)



LINK UNDUHAN:
Installer Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a

Updater/Patch Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a

Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a

Baca Juga: 

Penting! Nomor Peserta UKG Wajib di Input Pada Dapodik


Demikianlah info yang dapat kami bagikan, apabila info ini bermanfaat silakan dibagikan pada share media  yang tersedia dan jangan lupa berkunjung selalu serta like fanpage jendelasekolah.net,  terimakasih

Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA