Jendela
info - Bapak dan Ibu guru diseluruh tanah air yang berbahagia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menggodok aturan
baru yang mewajibkan guru berada di sekolah minimal 8 jam.
Rencananya, aturan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan,
program ini wajib untuk seluruh guru, baik itu pegawai negeri sipil (PNS)
maupun swasta/yayasan yang telah menerima tunjangan profesi.
Kewajiban
ini tidak mengikat pada jenjang kelas tertentu. ”Semua guru, dari SD
sampai SMA,” ujarnya.
Selama
ini, waktu guru di sekolah memang tidak semua menyentuh angka 8 jam.
Lama sekolah siswa untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama
(SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat pun tak sama.
Di
jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Biasanya,
kegiatan belajar mengajar mulai dilakukan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul
12.00 WIB.
Karenanya,
untuk melengkapi kewajiban 8 jam nanti, guru diberikan pilihan lain.
Seperti, mengoreksi tugas siswa, pembinaan siswa di sekolah dan membuka sesi
konsultasi dengan siswa.
Lalu,
bagi sekolah yang masih memberlakukan double shift, Mantan Rektor Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) ini menghimbau agar nantinya kegiatan belajar
mengajar bisa dijadikan satu di pagi hari.
Siswa
yang seharusnya masuk siang bisa diberi bimbingan terlebih dahulu di luar
kelas. Lalu, setelahnya bergantian dengan mereka yang menggunakan ruang kelas
terlebih dahulu.
”Bisa
diisi dengan kegiatan lain. Apakah itu diisi permainan edukasi atau lainnya,”
tuturnya.
Di
samping itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melengkapi kebutuhan-kebutuhan
sekolah seperti ruang kelas tersebut. ”Karena anggaran kita terbatas, tentu
nanti ada yang prioritas,” sambungnya.
Muhadjir
meyakini, kebijakan ini bisa bermanfaat bagi sekolah. Dengan guru yang
lebih lama di sekolah, maka akan muncul ide-ide untuk bisa membuat sekolah
lebih maju.
Selain
itu, waktu belajar lebih lama dibawah kendali guru. ”Kalau di luar kan
belum tentu belajar. Bisa jadi melakukan hal lainnya,” ungkapnya.
Muhadjir
mengaku, saat ini aturan terus dimatangkan. Diharapkan, aturan bisa terealisasi
pada tahun ajaran baru. ”Kalau bisa sebelum puasa (diterapkan, red),” katanya
yang admin jendelasekolah.net kutib dari JPNN.com (22/5/2017)
Di
sisi lain, pihaknya tengah melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang sering
tawuran. saat ini dinas pendidikan provinsi sudah mulai mendata sekolah-sekolah
tersebut di daerah masing-masing.
Menurutnya,
hampir seluruh provinsi berpotensi adanya tawuran pelajar. Namun, paling urgent
untuk ditangani adalah DKI Jakarta.
Kemendikbud
sendiri tengah menyiapkan program untuk pembinaan siswa usai pemetaan
dilakukan. Selain itu, akan dipelajari pula tentang perilaku terpola anak-anak
tersebut.
Bagaimana
kegiatan mereka saat memiliki jam kosong dan lainnya. ”Yang pasti nanti kita
bina secara intensif,” tuturnya
Demikian
informasi terkait jam mengajar di sekolah yang berhasil kami bagikan kali
ini. Silahkan like fanspagenya Facebook kami dan tetap kunjungi di situs www.jendelasekolah.net. Kami
senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang
dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda
semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar