Inilah Info Kelanjutan Program Guru Pembelajar

Setelah sekian lama hampir tak terdengar lagi hiruk pikuknya program Guru Pembelajar  (GP) yang telah dicetuskan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan bapak Anies Baswedan pada tahun lalu.  Program Guru Pembelajar Online (GPO) yang diluncurkan tahun 2016 atas kelanjutan UKG tahun 2015 dipastikan di tahun 2017 ini akan terus berlanjut. Hal ini dikuatkan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 tentang Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru.

Tampilan Masuk Akun Sim Guru Pembelajar Online

Inilah bunyi dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut:

Dengan ini kami sampaikan bahwa Kelompok kerja Guru (KKG), Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), Kelompok kerja kepala Sekolah (KKKS), Kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS), MUsyawarah kerja Pengawas sekolah (MKPS), dan kelompok kerja lainnya merupakan wadah yang efektif bagi guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Untuk menguatkan kelompok kerja, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah memulai menggunakan sistem informasi untuk mengelolah data kelompok kerja. Melalui sistem tersebut diharapkan pengelolaan kelompok kerja dapat lebih optimal dalam perencanaan, penganggaran, dan pengendalian kegiatan peningkatan kompetensi guru melalui kelompok kerja dimaksud.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan saudara untuk:

1.  Memastikan Guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem   informasi  yang dapat diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id

2.  Memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain dalam mengikuti program tersebut melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id untuk guru serta http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id untuk tenaga kependidikan. 
 
Surat Edaran Diirjen GTK nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017

Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya.

Baca Juga: 
Semua guru yang telah mengikuti UKG dapat melihat rapor atau hasilnya melalui akun GPO. Guru akan mendapatkan rapor yang jika di dalamnya terdapat komponen yang masih berwarna merah menandakan guru itu perlu mendapatkan pelatihan di bidang tersebut. Selain itu, guru juga dapat mngunduh modul pembelajaran untuk materi belajar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.

Demikian  informasi terkini yang berhasil kami bagikan kali ini. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.jendelasekolah.net. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat 

Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA