Cara Registrasi dan Login Guru Pembelajar di sim.gurupembelajar.id

Program Guru Pembelajar (GP) sebentar lagi akan dilaksanakan, Hal ini dikuatkan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 tentang Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pemberdayaan Kelompok Kerja.

Guru Pembelajar Moda Daring

Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.

Atas dasar itulah pada kesempatan ini akan kami bagikan “langkah-langkah registrasi dan login Guru Pembelajar Online (GPO)” pada laman sim.gurupembelajar.id. mudah-mudahan artikel ini  bisa membantu Bapak dan Ibu guru yang belum mempunyai akun Guru Pembelajar ataupun belum mengetahui sama sekali nilai/raport UKG yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 yang lalu.

Nah, sekarang kami akan memberikan langkah-langkah atau cara yang dapat Bapak dan Ibu Guru lakukan untuk REGISTRASI atau mendaftar di akun Guru Pembelajar Online (GPO)  yang selanjutnya dapat melihat nilai/rapor UKG tahun 2015 lalu. 

1.    Siapkan kartu peserta UKG 2015 Bapak dan Ibu Guru, karena pada kartu tersebut terdapat Nomor Peserta UKG yang akan dipakai untuk registrasi. (Bila kartu hilang anda dapat memperoleh/mendapatkan informasi nomor peserta UKG anda dengan bertanya kepada Operator Sekolah atau Operator Dinas Pendidikan

2.    Jika nomor UKG sudah didapatka , maka kita siap registrasi.

3.  Buka alamat portal Guru Pembelajar melalui alamat berikut: http://sim.gurupembelajar.id

4.    Maka selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar berikut:


Tampilan Laman Register Akun GPO

5.    Perhatikan pada gambar yang dipanah di atas, ada tulisan warna merah "Registrasi Akun >> " kemudian klik tulisan tersebut.

6.    Kemudian akan muncul seperti gambar dibawah, memuat Formulir Pendaftaran (Registrasi) yang meminta Bapak/Ibu Guru untuk memasukkan Nomor Peserta UKG 2015. Silakan ketik 12 digit nomor UKG Bapak/Ibu Guru.


Alur Registrasi Pada Akun GPO

7.    Kemudian ketikkan Tanggal Lahir Anda dengan format (misalnya: 11 Juli 1970). Atau untuk pengisian tanggal lahir dapat juga dengan mengklik simbol kalender yang ada diujung kiri kotak isian

8.    Selanjutnya klik gambar KOTAK KECIL yang terdapat di depan tulisan Saya bukan robot untuk memberi tanda centang (v) dengan maksud untuk memverifikasi portal Guru Pembelajar.

9.    Berikutnya klik tulisan di kotak biru panjang yang bertuliskan Register.



10. Perhatikan gambar berikut ini dan ikuti penjelasannya! Akan terbuka sebuah notifikasi (PERSETUJUAN) yang berbunyi "Anda akan melakukan cetak akun guru pembelajar secara mandiri. Harap dicetak atau disimpan (save as PDF) dengan baik. Bila Anda telah mengaktifkan akun ini maka tidak bisa lagi mencetak ulang akun Anda secara mandiri dari situs ini. Bila sewaktu-waktu Anda lupa akun maka dapat melakukan reset password melalui Admin GP Dinas Pendidikan atau Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin P4TK naungan Anda."


11.    Klik tombol biru bertuliskan SETUJU.

12. Selanjutnya simpan kebentuk file pdf  dengan cara diprint ( cotrol c) setelah muncul jendela yang akan diprint pilih simpan ke pdf dan kumpulan dokumen penting Bapak dan Ibu Guru. Hati-hati jangan sampai hilang.

13. Inilah tampilan file pdf yang terdownload dan tersimpan  itu dibuka, maka tampilannya adalah seperti dokumen berikut. Isinya berupa Surat Akun Login Guru Pembelajar dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan terkait Guru Pembelajar Online (GPO). Pada surat ini memuat informasi penting berupa: 1. USERNAME akun Anda di sim Guru Pembelajar dan 2. PASSWORD yang akan Anda gunakan untuk LOGIN.


Surat Akses Layanan GPO yang berisi Username dan Password

14.Setelah file akun registrasi (surat pemberitahuan akses layanan di atas terdownload Bapak dan Ibu Guru, maka tampilan halaman akan kembali seperti ini (seperti saat kita belum melakukan registrasi). Sampai pada langkah ini Bapak dan Ibu Guru berarti telah resmi terdaftar (registrasi) akun di Guru pembelajar Online (GPO). 


  • Cara Login di sim Guru Pembelajar Untuk Melihat Raport Hasil UKG tahun 2015
      Setelah kita berhasil melakukan registrasi akun di Guru Pembelajar Online, maka saatnya sekarang kita untuk mencoba login ke akun kita sendiri. Caranya adalah sebagai berikut:

1.     Bapak dan Ibu Guru perhatikan gambar di atas! Amati bagian bawah sebelah kiri, ada tulisan kecil Kembali ke Login yang berwarna biru. Klik tulisan tersebut. Maka halaman baru akan terbuka, seperti gambar di bawah ini. Ada tulisan "Selamat Datang Guru Pembelajar", lalu ada kotak isian Email (user name) dan Kata Sandi (password)

2.     Siapkan SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (yang terdownload dalam format pdf waktu registrasi).

3.    Untuk login ke akun GPO bapak dan ibu guru harus kembali ke login seperti pada gambar di bawah yang di lingkari merah.


Tampilan sim GPO setelah selesai Registrasi


4.  Setelah terbuka isikan kata Sandi / USSERNAME dengan PASSWORD yang juga terdapat pada dokumen tersebut. Klik tombol biru bertuliskan LOGIN seperti gambar dibawah



Login Akun GPO dengan mengikan  Username dan kata sandi

6.  Selanjutnya akan terbuka halaman akun Bapak dan Ibu Guru seperti pada gambar d ibawah. Tampilannya seperti gambar di bawah ini. Perhatikan bahwa pada halaman ini menunjukkan kita telah berhasil melakukan LOGIN (masuk ke dalam akun kita), di mana pada bagian kanan atas terdapat nama Bapak atau Ibu Guru. 

7.  Inilah yang dinamakan Raport UKG.....selamat dan sukses....silakan Bapak dan Ibu guru coba....


Raport UKG 2015
Demikian  informasi terkini yang berhasil kami bagikan kali ini. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.jendelasekolah.net. Kami   senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari  berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi  yang kami sampaikan ini bermanfaat                  



                                    

Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA