Data pengiriman melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) yang akan digunakan untuk acuan pemberian aneka tunjangan guru (tunjangan khusus, tunjangan insentif pengganti tunjangan fungsional dan tunjangan kualifikasi akademik) adalah tanggal 18 Maret 2017. Jadi usahakan segara entri data di aplikasi dapodik 2017 dan dikirim data yang sudah valid sebelum tanggal 18 Maret 2017.
Informasi ini didapat dari admin info GTK Kemdikbud, Ibnu Aditya Karana, melalui akun facebook-nya menyatakan bahwa sebagai nominasi penerima aneka tunjangan itu terakhir tgl 18 Maret 2017. Artinya jika data valid sebelum tanggal 18 Maret 2017 kemungkinan bisa masuk ke daftar nominasi. Meskipun begitu, guru yang masuk daftar nominasi bukan berarti pasti bisa menerima tunjangan.
Aplikasi Dapodik Versi 2017 |
"Tahun 2017 semua pendataan di tahun ajaran 2016/2017 semester 2 sudah berjalan pastinya komponen PTK bertugas, Siswa aktif, rombongan kelas dan pembagian tugas pun sudah ada pastinya" tulis Aditya
Yang perlu diperhatikan dalam pengisian data melalui aplikasi dapodik terbaru itu adalah identitas diri guru atau PTK. Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yang akan dibayarkan jika guru tersebut telah memiliki sertifikat pendidik. Selain itu, pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombongan belajar (rombel) serta penempatan siswa pada rombel.
Aditya juga mengingatkan, bagi operator sekolah yang mulai melakukan pendataan di semester 2 tahun ajaran 2016/2017 untuk tidak terburu-buru sinkronisasi data. Dia meminta untuk memastikan data valid terlebih dulu baru mengirimnya, daripada sudah terkirim terus terkunci padahal data masih ada yang belum valid. Selain itu, pengiriman buka hanya untuk tunjangan, tapi kirimlah data sesuai kondiri real
Baca juga: Cek Lembar Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru Tahun 2017
Demikian info seputar batas waktu sinkronisai dapodik yang admin kutib dari: sekolahdasar.net
Apabila informasi ini bermanfaat silakan dishare dan jangan lupa like fans page kami, terimakasih.
0 Komentar