Kabar gembira bagi
Bapak/ibu guru yang sudah mengantongi Sertifikat Profesi, karena pada tahun
2017 Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan menggunakan pelaporan system online
(daring), dengan pelaporan system daring dimaksud agar pembayaran TPG tidak
mengalami keterlambatan.
Tunjangan Profesi Guru 2017 Berbasis Laporan Online
“Laporan keuangan harus
online, ini sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," kata Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata,
pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat
(16/12/2016).
Ada beberapa masalah
yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun, salah satunya data yang
tidak akurat. Pranata mengatakan optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik)
akan dilakukan sebagai upaya mendapatkan data yang akurat. Dengan menggunakannya
sebagai data tunggal.
Efek dari data yang
tidak akurat berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka
penyaluran akan terlambat, dan jika data ternyata melebihi kondisi sebenarnya
maka akan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
Batas akhir penyaluran
TPG setiap triwulan adalah tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataan di
lapangan pembayaran TPG seringkali mengalami
keterlambat. Untuk mengatasi ini, Kemendikbud melakukan antisipasi dan sedang
merancang sistem pelaporan online. Demikianlah info yang admin kutip dari sekolahdasar.net, semoga bermanfaat.
0 Komentar