Assalamu alaikum warrahmatullahi wabbarakatuh, para pembaca blog yang berbahagia inilah berita terbaru seputar penundaan pengadaan CPNS hingga tahun 2017, untuk itu jangan mudah percaya setiap informasi yang berkaitan pengadaan CPNS yang tidak jelas sumbernya, semoga bermanfaat.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pelaksanaan rekrutmen
Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga
(K/L) hingga tahun 2017 mendatang.
Pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Asman
Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan
Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani
pada 8 November 2016.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari pengumuman sampai
pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016.
“Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas
tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri
terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman
Abnur melalui surat tersebut.
Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah
memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan
adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum
ditunda.
Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah:
1.Menteri Kesehatan
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3.Menteri Agama
4.Menteri Ristek Dikti
5.Menteri Pertahanan
6.Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
7.Menteri Perhubungan
8.Menteri Perindustrian
9.Menteri PUPR
10.Menteri ESDM
11.Menteri Agraria dan Tata Ruang
12.Menteri Pariwisata
13.Menteri Pertanian
14.Menteri Kelautan dan Perikanan
15.Menteri LH dan Kehutanan
16.Menteri Hukum dan HAM
17.Menteri PANRB
18.Kepala Kepolisian RI
19.Ketua Mahkamah Agung
20.Kepala LIPI
21.Kepala LAPAN
22.Kepala LAN
23.Kepala BMKG
24.Kepala BPPT
25.Kepala BIN
26.Ketua BPK
27.Kepala BNPT
28.Kepala BNN
29.Kepala Badan POM
30.Kepala BPKP
31.Kepala BATAN
32.Kepala BAPETEN
Sumber : setkab.go.id (9/11/2016)
0 Komentar