Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan gaji PNS. Mulai dari
tingkat bawah hingga bupati, wali kota, gubernur sampai presiden. Hal
ini untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi.
Gambar ilustrasi Gratifikasi
Demikian disampaikan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, kepada wartawan usai menyaksikan Deklarasi Anti Gratifikasi dengan Pemprov Riau dan Pemkab dan Kota Riau Rabu (9/11/2016), Beliau menjelaskan salah satu bentuk pencegahan korupsi itu harus ada gaji yang cukup untuk PNS. Cukup dalam artian tidak berlebih.
Baca juga
Permendikbud No 47 tahun 2016
Aturan Baru Mendikbud Tatap Muka Guru dipangkas
"Karena gaji ini kan ada kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Misalnya biaya anak sekolah, punya rumah sendiri, punya kendaraan dan tentu punya tabungan," kata Giri Suprapdiono.
Dengan kondisi yang cukup itu, lanjut Giri, sehingga seorang PNS tidak korupsi untuk kebutuhan makan. Jika ada korupsi hanya untuk kebutuhan makan, berarti ada sistem manajemen yang salah, karena kebutuhan dasarnya tidak cukup.
Apakah sudah ada Pemda yang sudah menaikkan gaji PNS-nya? Menurut Giri, sudah ada sebagian kecil Pemda yang berani menaikkan gaji atau tunjangan buat PNS-nya. Ini dilakukan untuk mencegah korupsi.
"Tapi banyak juga Pemda yang tak peduli, entah karena tak punya uang, atau tidak punya ide. Atau malah mereka sama-sama sepakat gaji tetap kecil yang penting bisa korupsi bersama," kata Giri.
Sekarang ini, lanjut Giri, dengan gaji yang kecil, maka PNS akan bersama-sama membuat acara sendiri dengan harapan dapat uang jalan. Banyak kegiatan yang intinya hanya untuk mendapatkan uang sampingan.
Sumber: sekolah Dasar Net (12/11/2016)
Baca juga : Pemerintah Tunda Rekrutmen CPNS di 32 Kementerian/Lembaga Hingga 2017
Kemdikbud Kembangkan Living Curikulum
Kemdikbud Kembangkan Living Curikulum
0 Komentar