Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhajir Effendiy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN).Keputusan diambil dengan alasan level pendidikan di Indonesia belum merata.
Dengan dihapuskannya UN maka pelaksanaan Ujian akhir bagi siswaakan didesentralisasi. Pelaksanaan Ujian Akhir bagi siswa SMA,SMK dan sederajat akan diserahkan ke Provinsi, sementara untuk ujian Sekolah tingkat SMP dan Sd sederajat kepemerintah Kabupaten/Kota. (baca Juga: Pengamat Dukung UN dihapus)
Gambar ilustrasi UN Jendeladunia
Namun pelaksanaannya tetap standar nasional. Badan Standar Nasional akan mengawal, mengotrol dan mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada itu splay-suplay soal ke daerah dikawal polisi, "ujar menteri Muhajir di Jakarta,jum'at (25/11/2016)
Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah, hasil ujian akhir menjadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Kata Muhajir UN akan kembali dilaksanakan jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari moratorium UN Kemdikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata seluruh Indonesia.
Moratorium ini diperkirakan hingga tahun 2018. Karena pemeratan pendidikan membutuhkan waktu yang tidak singkat, sementara sekolah-sekolah kita yang diatas setandar nasional sekarang hanya 30% itu yang harus kita treatment, itu kan tidak bisa setahun dua tahun,ujar Muhajir.
Semoga bermanfaat.
sumber: pwmu.com
0 Komentar