Bapak/Ibu Guru dimana saja
saat ini berada, salam bahagia dan sejahtera selalu kami ucapkan. Kali ini kami
akan berbagi tentang hal-hal yang perlu diketahui bagi peserta diklat
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Karena banyaknya teman-teman guru
yang kurang tahu apa itu PKB, siapa yang wajib mengikuti PKB dan sebagainya.
Berawal dari keluhan inilah maka posting ini kami buat yang bersumber dari Buku
Saku Guru Pengembangan Profesi berkelanjutan (PKB)
Download Buku Saku PKB (disini)
Download Juknis PKB (disini)
- APA
YANG DIMAKSUD DENGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah
program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk
mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten
pembelajaran yang diampu. Program ini adalah program kelanjutan pasca UKG
2015 yang pada tahun 2016 diklat tersebut dinamakan diklat Guru Pembelajar (GP)
- SIAPA
YANG DAPAT MENGIKUTI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?
Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan adalah guru yang:
- Profil
hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok
kompetensinya yang nilainya di bawanh KCM (65). Jika Guru tersebut belum
melakukan UKG atau telah melakukan UKG dengan mata pelajaran /paket
keahlian/ jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan
melakukan tes awal dengan menggunaka sistem UKG (pretest)
- Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Berada
di wilayah yang tersedia akses/jaringan
internet (khusus untuk peserta yang mengikuti
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring
kombinasi).
- Bersedia
melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua)
kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program
berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan
dengan moda yang ditentukan oleh
penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
- APA
ITU SIM PKB?
SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB
merupakan alat penghasil informasi untuk
mengelola data dan sebagai pusat pengaturan
layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB juga digunakan untuk layanan pengecekan info PTK/GTK/Info Guru dalam
pengecekan berbagai tunjangan termasuk tunjangan Guru Non sertifikasi.
Download Modul PKB SD Kelas Awal dan Kelas Tinggi 2017
Download RPP K 13 Kelas 2 Edisi Revisi 2017
Demikian Info terkait program PKB 2017 yang dapat kami bagikan kali ini, apabila info
ini bermanfaat silakan dibagikan pada tombol share media yang tersedia, jangan
lupa selalu berkunjung ke blog yang sederhana ini www.jendelasekolah.net, terimakasi
0 Komentar