Bapak dan Ibu Guru yang
berbahagia, pada kesempatan ini kami bagikan Perangkat akreditasi SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, dan SMK tahun 2017 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN
S/M 2017) dengan harapan informasi ini bisa membantu kelancaran sekolah
Bapak dan Ibu guru yang sedang melaksanakan akreditasi tahun ini.
Akreditasi
Sekolah/Madrasah Sesuai dengan amanat
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, dalam pasal 60 ayat (1) akreditasi dilakukan
untuk menentukan kelayakan program dan
satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal
dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan; ayat (2) akreditasi terhadap program dan
satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah
dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas
publik; ayat (3) akreditasi dilakukan
atas dasar kriteria yang bersifat terbuka
Perangkat Akreditasi Sekolah 2017 |
Instrumen Perangkat
Akreditasi SD/MI 2017 diterbitkan
berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 002/H/AK/ 2017
tertanggal 10 Maret 2017, Perangkat Akreditasi SMP/MTs diterbitkan berdasar Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan No : 003/H/AK/ 2017 tertanggal 10 Maret 2017, Perangkat
akreditasi SMA/MA diterbitkan berdasar Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No : 004/H/AK/ 2017 tertanggal 10 Maret 2017, dan
untuk perangkat Akreditasi SMAK diterbitkan berdasar Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No : 004/H/AK/ 2017 tertanggal 10 Maret 2017
Adapun Instrumen Akreditasi
sekolah/madrasah ini terdiri atas delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
dan instrumen juga disusun dengan mengacu pada peraturan terkait lainnya. Standar nasional pendidikan tersebut
meliputi: (1). standar isi, (2). standar
proses, (3). standar kompetensi lulusan, (4). standar pendidik dan tenaga
kependidikan, (5). standar sarana dan prasarana, (6). standar pengelolaan, (7).
standar pembiayaan, dan (8). standar penilaian pendidikan.
Perangkat Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK terdiri atas:
(1) Instrumen Akreditasi,
(2) Petunjuk Teknis (Juknis)
Pengisian Instrumen Akreditasi,
(3) Instrumen Pengumpulan
Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan
(4) Pedoman Penskoran dan
Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Akreditasi Sekolah/Madrasah
2017 telah mengakomodir pelaksanaan Kurikulum 2013.sehingga terdapat perbedaan
dengan tahun-tahun sebelumnya walaupun pada subtansinya tetap sama. Akreditasi
Sekolah/Madrasah tahun 2017 terdiri dari 8 komponen Standar Pendidikan yang terdiri dari 119 butir pernyataan pada jenjang SD/MI, sementara akreditasi Sekolah / Madrasah pada jenjang SD/MI tahun
2016 dari 8 Komponen Standar Nasional
Pendidikan terdapat 157 butir pernyataan. Jadi terdapat penguranagn jumlah instrument sebanyak 38 butir pernyataan. Tetapi bukan berarti
standarnya diturunkan, melainkan hanya poin instrumennya yang dikurangi atau
diringkas.
Gambar perbedaan Isi Instrumen Akreditasi 2016 dengan 2017
Isi Instrumen Akreditasi SD/MI 2016 |
Isi Instrumen Akreditasi SD/MI 2017 |
~Download Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 [di sini]
~Download Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 [di sini]
~Download Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017 [di sini]
~Download Perangkat Akreditasi SMK 2017 [di sini]
~Download Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 [di sini]
~Download Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017 [di sini]
~Download Perangkat Akreditasi SMK 2017 [di sini]
Demikian informasi terkini terkait Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017 yang berhasil kami share kali ini. Silahkan like fanspage facebook kami dan tetap kunjungi situs kami di www.jendelasekolah.net. Kami senantiasa memberikan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Jika berkesan dengan info ni silakan bagikan pada link yang tersedia terimakasih.
0 Komentar