Cara Pengisian Kolom Kompetensi Dapodik Versi 2017

Salam Satu Data,  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.pada tanggal 31 Januari 2017 telah meluncurkan Aplikasi dapodik terbaru (2017) atau Dapodik versi 2017.

Perlu diketahui, sistem pendataan Dapodik telah terbukti dan teruji berhasil mengumpulkan  kuantitas data mencapai lebih dari 99% dari total satuan pendidikan secara  nasional. Tahap pengenalan sistem,  integrasi, dan pemanfaatan data  berhasil dilalui dengan baik. Data dari sistem pendataan Dapodik digunakan  oleh program utama Kementerian seperti BOS, Aneka Tunjangan Guru, Ujian  Nasional, Rehab, Bantuan RKB, dan program lainnya.
 
Gambar Pemicu/Trigger pengecekean isian rwy.sertifikasi


Aplikasi Dapodikdas tahun 2017 terdapat beberapa Pembaharuan - pembaharuan, seperti contohnya adanya kolom Kompetensi di data rinci PTK. karena baru pertama kali dimunculkan, pasti kita akan sedikit mengalami kesulitan dalam pengisiannya.

Kalau kita membaca panduannya, disana sudah dijelaskan bagaimana proses pengisian Kolom Kompetensi tersebut. berikut rangkuman yang dapat kami sampaikan..

Kompetensi guru memiliki tujuan untuk mengetahui kompetensi utama seorang guru. Di sekolah terdapat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Data ini menunjukkan bidang studi yang menjadi kompetensi utama guru tersebut. Fitur ini ditambahkan pada saat pengguna menambahkan data kompetensi (bidang SDM) pada tabulasi rincian guru, maka akan dicek secara otomatis dari isian riwayat sertifikasi. Jika data kompetensi belum terisi, dan riwayat sertifikasi sudah terisi, maka aplikasi akan memberikan pilihan untuk menyalin data dari tabulasi riwayat sertifikasi secara otomatis.

Tabel ini untuk melengkapi data bidang studi yang diajarkan oleh PTK yang berprofesi sebagai guru, dengan memperhatikan tingkat kompetensi pada masing-masing bidang studi yang diajarkan. Secara otomatis, tabel ini akan diisi sesuai data pada tabel Riwayat Sertifikasi maupun Riwayat Pendidikan Formal. Selain itu, dapat pula ditambah secara manual. Data yang ditambahkan dapat lebih dari satu bidang kompetensi, namun salah satunya haruslah kompetensi utama.

Baca Juga :


Kompetensi :

Bidang studi yang diajarkan oleh PTK.

Urutan bidang studi yang diajarkan oleh PTK. Kolom ini untuk menentukan bidang studi utama atau bukan, tingkat prioritas, maupun tingkat kompetensi penguasaan PTK terhadap bidang studi terkait. Isikan angka 1 (satu) pada kolom Urutan apabila mata pelajaran terkait adalah mata pelajaran utama yang diajarkan oleh PTK.


Untuk guru yang sudah sertifikasi, maka secara Otomatis akan terisi sesuai bidang studi sertifikasinya ketika kita meng-klik menu tambah.

Untuk guru yang belum sertifikasi, data diambil dari Riwayat pendidikan Formal PTK tersebut.


Contoh :

1) Guru A Berstatus PNS Bersertifikasi Guru Kelas SD, dan lulusan S1 SGO. Maka Pengisiannya bisa seperti ini. Pastikan yang paling atas atau nomor 1 mengacu ke bidang studi sertifikasinya yaitu guru kelas dengan urutan 1. Dan dibawahnya bisa dipilih mata pelajaran Olah raga (Sesuai ijazah) dengan nomor urutan 2



Riwayat PTK Bersertifikasi


2) Guru B bertatus Non Sertifikasi, dan lulusan S1 Bahasa Indonesia. Maka Pengisian di kolom Kompetensi, bidang studi dipilih mapel bahasa Indonesia

Riwayat bidang Studi
Demikianlah info yang kami kutp dari Operator Bangkalan, mudah-mudahan bermanfaat dan jika bapak/ibu kesulitan silakan hubungi Operator Dinas Pendidikan Setempat.
Bilaman tulisan ini bermanfaat silakan dibagikan pada link yang tersedia terimakasih

Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA