PNS Terlibat Korupsi Langsung Pecat

Pemerintah sedang getol-getolnya melawan korupsi yang dilakukan oleh aparaturnya ini tercermin dari tindakan Pemerintah Kabupaten Kuala Pembuang Provinsi Kalimantan Tengah yang berencana memecat belasn PNS/ASN yang melakukan tindak pidana korupsi demikian info yang admin kutip dari jpnn.com.


STOP KORUPSI

Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuala Pembuang sudah mengusulkan pemberhentian sejumlah PNS/ASN. Bupatai Kuala Pembuang Sudarsono pun sudah merestui pemecatan tersebut.

“Dari sejumlah ASN tersebut, pemberhentiannya ada yang cukup melalui Bupati Seruyan dan ada juga yang harus melalui Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Kepala BKD Seruyan Hartono sebagaimana dilansir Radar Sampit, Sabtu (24/12/16).
Hartono tidak menyebutkan nama-nama belasan ASN/PNS yang diusulkan untuk diberhentikan tersebut. Namun, pemecatan ASN golongan/pangkat IVc dilaksanakan presiden melalui BKN Pusat.
Sedangkan golongan IVa dan golongan IVb diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sementara pemecatan golongan IIId ke bawah melalui SK Bupati.
“Semua ada sekitar 15 orang ASN,” ujar Hartono. Dia menegaskan, usulan pemecetan terhadap 15 ASN yang terbelit kasus korupsi itu karena kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Demikian info seputar PNS/ASN semoga bermanfaat.
Sumber: www.jpnn.com

Posting Komentar

0 Komentar

PENGUNJUNG JENDELA